OPINI | 24 June 2014 | 12:07 Dibaca: 17 Komentar: 0 1
VALUASI EKONOMI KASUS BUPATI BOGOR : PEMBURU RENTE MERUSAK LINGKUNGAN
Cepi Al Hakim
Pekerjaan sehari-hari sebagai konsultan perkebuanan dan kehutanan, aktifis lingkungan di LSM Green Community dan Forum selengkapnya
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin di kediamannya di Jl Wijaya Kusuma 103, Kompleks Taman Yasmin Sektor II, Kelurahan Curug Mekar, Bogor, sekitar pukul 19.00 WIB, kemarin. Rahmat diduga menerima suap bernilai miliaran rupiah terkait izin Rencana Umum Tata Ruang Bogor, Puncak, dan Cianjur, sangat mengagetkan warga Bogor khususnya penulis, lebih tepatnya melukai mengingat sepak terjang beliau selama ini. Setelah 24 jam, KPK resmi menetapkan Rachmat sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Selain Rachmat, sebelumnya KPK menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) bernama Francis Xaverius Yohan Yhap. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang tunai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan.
Baca lebih lanjut →